Lamongan, - Danramil Modo, Kapten Inf M. Jari, menggelar sosialisasi mengenai bahaya narkoba dan miras di Balai Desa Kedungpengaron, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan. Minggu (01/12/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, pemuda, serta anggota organisasi masyarakat di wilayah Modo.
Dalam sosialisasi tersebut, Kapten Inf M. Jari, menyampaikan pentingnya kesadaran bersama untuk menanggulangi peredaran narkoba dan penyalahgunaan miras yang semakin marak di kalangan masyarakat.
Ia menekankan bahwa kedua permasalahan tersebut dapat merusak generasi muda dan berdampak negatif pada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
Baca juga:
14 Prajurit Resmi Jadi Warga Kodim Klungkung
|
“Narkoba dan miras merupakan ancaman serius yang harus kita tangani bersama. Penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga merusak moral dan masa depan generasi penerus. Demikian pula dengan miras, yang sering kali menjadi pemicu tindak kekerasan dan kriminalitas. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling berperan aktif dalam memerangi kedua hal tersebut, ” kata Kapten Inf M. Jari.
Kapten Inf M. Jari, juga mengingatkan masyarakat tentang pentingnya pencegahan dan peran serta keluarga dalam mengawasi perilaku anak-anak dan remaja.
“Sosialisasi ini juga diisi dengan pemutaran video edukasi mengenai bahaya narkoba dan miras, serta diskusi tentang cara-cara efektif dalam pencegahannya, ” tandasnya. (*)